SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengonfirmasi orang yang menghajar pembalap liar Sragen di video yang viral beberapa hari lalu adalah anggotanya berinisial F.

Dia memastikan kasus itu akan diusut. Seksi Propam akan memproses F melalui sidang disiplin sebagai bentuk pembinaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Propam sudah memeriksa anggota berpangkat brigadir polisi dua [bripda] itu. Selama proses pengusutan berlangsung F berdinas seperti biasa, tetapi dalam pengawasan,” ujar Kapolres kepada Solopos.com, Selasa (12/2/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagaimana diberitakan, video seorang pria menghajar pembalap liar di wilayah Sragen viral di media sosial Facebook, Minggu (10/2/2019). Belakangan terungkap orang yang menghajar pemuda berusia 18 tahun adalah anggota Polres Wonogiri.

Kedua pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan lewat mediasi yang difasilitasi Polsek Gesi, Sragen. Namun, Polres Wonogiri tetap memproses Bripda F karena dianggap melanggar disiplin Polri.

Bripda F yang merupakan warga Sragen dimintai tolong warga setempat yang resah dengan aksi balap liar. Namun, Bripda F malah main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya