SOLOPOS.COM - Ilustrasi pangkat polisi. (Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Fakta demi fakta terkait sosok polisi anggota Polres Wonogiri, Bripda PPS, 26, yang ditembak aparat Resmob Polresta Solo di wilayah Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, mulai terkuak. Bripda PPS yang ditembak karena terjerat kasus tindak pidana pemerasan itu rupanya kerap membuat ulah dan melanggar kode etik Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (21/4/2022). Iqbal menyebut yang bersangkutan bahkan sudah tiga kali menjalani sidang disiplin karena melanggar kode etik sebagai aparat Polri.

“Oknum polisi itu bermasalah dan sudah tiga kali dilakukan sidang disiplin. Statusnya dalam pengawasan dan untuk kasus pemerasan akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polres setempat. Komitmen Kapolda akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran pidana selain pidana disiplin, dan kode etik PTDH melalui sidang KKEP,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, Bripda PPS ditembak tim Resmob Polresta Solo di Sukoharjo saat hendak ditangkap atas dugaan kasus pemerasan. Peristiwa penembakan itu bermula saat korban pemerasan Bripda PPS dan komplotannya melapor ke Polresta Solo.

Baca juga: Anak Buah Ditembak di Sukoharjo, Bagaimana Respons Kapolres Wonogiri?

Korban mengaku difitnah oleh aparat polisi Bripda PPS yang merupakan anggota Polres Wonogiri, bersama beberapa rekannya yang merupakan warga sipil.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Solo berupaya melakukan penangkapan terhadap Bripda PPS di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

Kala itu, PPS beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil yakni SNY, 22, warga Kabupaten Semarang, ES, 36, warga Kabupaten Pati, serta RB, 43, dan TW, 39, warga Kota Solo.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Solo, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur. “Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan,” katanya.

Baca juga: Terkuak! Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Solo Lakukan Pemerasan

Bahkan, kata dia, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. “Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” katanya.

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu. Bripda PPS kemudian dibawa rekannya ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

“Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya