Ambon [SPFM], Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, kini mengusut kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Putri Ayu, di Perairan Pulau Ambon, yang terjadi pada pekan lalu. Puluhan penumpang kapal ini dinyatakan hilang, dalam peristiwa tersebut. Kapolres Ambon, AKBP Suharwiyono, mengungkapkan, pihaknya juga akan memeriksa petugas Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon, penumpang kapal dan seorang anak buah kapal yang selamat. Selain itu, Polisi juga akan memeriksa perusahaan pemilik kapal, serta petugas yang menjual tiket kapal tersebut, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, sebagai pihak yang mengeluarkan peringatan dini pelayaran.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pemilik kapal, dan penjual tiket. Status mereka masih sebagai saksi, untuk dimintai keterangan. Ia menyatakan dari pemeriksaan tersebut, bisa diketahui penyebab ke tenggelamnya KM.Putri Ayu, apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan atau tidak. [miol/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda