Pembantaian rusa di Gunung Lawu diusut tuntas oleh aparat berwenang.
Solopos.com, KARANGANYAR –Tim yang terdiri atas anggota Polres Karanganyar, Perhutani Cetho, Perhutani Ngawi, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng bakal mengecek lokasi pembantaian delapan rusa di dekat pos V jalur pendakian via Cetho di Gunung Lawu, Sabtu (10/6/2017).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjutak, mengaku sudah menerima laporan terkait pembantaian delapan rusa di dekat pos V jalur pendakian via Cetho di Gunung Lawu. Sejauh ini, polisi sudah memintai keterangan para pendaki, sukarelawan, dan anggota perhutani yang mengetahui lokasi pembantaian delapan rusa di Gunung Lawu.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sesuai rencana, tim gabungan akan mengecek ke lokasi penemuan bangkai rusa, Sabtu (10/6) pukul 06.00 WIB,” kata AKBP Ade Safri Simanjutak, kepada
Kapolres menambahkan pengecekan lokasi penemuan bangkai rusa sebagai dasar menentukan tindak lanjut penanganan. Berdasarkan info awal, kata dia, lokasi penemuan bangkai rusa itu sudah masuk Selopundutan, Ngawi, Jatim.
“Sebagaimana diketahui, di pos V itu ada tugu Tranggulasi yang menjadi titik temu jalur pendakian dari Jogorogo, Jatim dengan Cetho, Jateng. Lokasi penemuan itu akan menentukan tindak lanjut penanganannya,” kata Ade Safri Simanjutak.
Terpisah, Ketua Pembinaan Bidang Prestasi (Binpres) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Solo, Heru Murwanto, turut mengutuk keras pembantaian yang dilakukan orang tak bertanggung jawab di Gunung Lawu tersebut.
“Kalau melihat caranya, pembantaian itu bukan dilakukan anggota Perbakin. Saat kejadian, setahu saya tidak ada izin penggunaan senjata yang keluar. Kami mendukung aparat polisi mengambil tindakan tegas [pidana],” kata Heru.