SOLOPOS.COM - Sukarelawan Cetho Karanganyar menemukan bangkai dan kepala rusa yang dibantai pemburu tak bertanggung jawab di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho, Gupakan Menjangan, Kamis (8/6/2017). (Istimewa/Sukarelawan Cetho Karanganyar)

Pembantaian rusa di Gunung Lawu diusut tuntas oleh aparat berwenang.

Solopos.com, KARANGANYAR –Tim yang terdiri atas anggota Polres Karanganyar, Perhutani Cetho, Perhutani Ngawi, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng bakal mengecek lokasi pembantaian delapan rusa di dekat pos V jalur pendakian via Cetho di Gunung Lawu, Sabtu (10/6/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjutak, mengaku sudah menerima laporan terkait pembantaian delapan rusa di dekat pos V jalur pendakian via Cetho di Gunung Lawu. Sejauh ini, polisi sudah memintai keterangan para pendaki, sukarelawan, dan anggota perhutani yang mengetahui lokasi pembantaian delapan rusa di Gunung Lawu.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sesuai rencana, tim gabungan akan mengecek ke lokasi penemuan bangkai rusa, Sabtu (10/6) pukul 06.00 WIB,” kata AKBP Ade Safri Simanjutak, kepada , Jumat (9/6/2017). (baca: Sukarelawan Cetho Karanganyar Temukan Bangkai 8 Rusa Korban Pembantaian)

Kapolres menambahkan pengecekan lokasi penemuan bangkai rusa sebagai dasar menentukan tindak lanjut penanganan. Berdasarkan info awal, kata dia, lokasi penemuan bangkai rusa itu sudah masuk Selopundutan, Ngawi, Jatim.

“Sebagaimana diketahui, di pos V itu ada tugu Tranggulasi yang menjadi titik temu jalur pendakian dari Jogorogo, Jatim dengan Cetho, Jateng. Lokasi penemuan itu akan menentukan tindak lanjut penanganannya,” kata Ade Safri Simanjutak.

Terpisah, Ketua Pembinaan Bidang Prestasi (Binpres) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Solo, Heru Murwanto, turut mengutuk keras pembantaian yang dilakukan orang tak bertanggung jawab di Gunung Lawu tersebut.

“Kalau melihat caranya, pembantaian itu bukan dilakukan anggota Perbakin. Saat kejadian, setahu saya tidak ada izin penggunaan senjata yang keluar. Kami mendukung aparat polisi mengambil tindakan tegas [pidana],” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya