SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Istimewa)

Solopos.com, BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah mengembangkan penyelidikan kasus pencabulan empat anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang guru rebana berinisial MU, 28, warga Kelurahan Proyonanggan Lor.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo di Batang, Kamis (5/1/2023), mengatakan pihaknya menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Hari ini kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah,” katanya.

Ia meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi agar kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti

“Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Pihaknya berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan “trauma healing” kepada para korban.

“Pendampingan ‘trauma healing’ ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Yorisa Prabowo mengatakan saat ini pihaknya segera menangkap pelaku agar kasus tersebut secepatnya dituntaskan.

“Adapun pelaku sendiri orang dekat, berada disekeliling korban. Kami akan melakukan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat surat perintah penangkapan pelaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya