Solopos.com, SURABAYA — Polisi mengungkap 58 kasus kejahatan jalanan terjadi di Surabaya selama dua bulan terakhir atau mulai Januari hingga Februari 2022.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Polisi Akhmad Yusep Gunawan, di Surabaya, Sabtu (5/3/2022), memerinci kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri atas 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. “Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang,” katanya kepada wartawan di Surabaya seperti dilansir Antara, Sabtu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga : Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Sleman, Diduga Bentrok Antargeng
Dia menyebutkan perkara pencurian sepeda motor dan begal paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tambakasari sepanjang Januari hingga Februari. “Di dua wilayah kecamatan tersebut masing-masing tercatat 24 tempat kejadian perkara,” ujar dia.
Modus operansi pelaku pencurian sepeda motor, lanjutnya, rata-rata dilakukan dengan survei lokasi terlebih dahulu. Setelah mendapatkan target, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tanpa kunci pengaman ganda. “Pelaku pencurian sepeda motor ini ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor,” tambahnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 5 Orang Begal Anggota Brimob di Bekasi
Modus operandi pelaku begal, katanya, biasanya komplotan pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Kota Surabaya. Pelaku mengikuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan dan melakukan pengeroyokan.
“Ada lagi modus pelaku begal melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok. Setelah korban tak berdaya, komplotan pelaku tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga membawa lari motor korban,” jelasnya.
Baca Juga : Pulang dari Acara Reuni, Seorang Pemuda Jadi Korban Klitih di Jogja
Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial saat menjumpai kasus kejahatan jalanan berupa begal maupun pencurian sepeda motor. Selain itu, keberadaan kamera pengawas berupa closed circuit television (CCTV) di berbagai ruas jalan raya sangat membantu polisi menangkap pelaku kejahatan jalanan.
“Dengan begitu, bisa langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya memburu pelaku kejahatan jalanan,” ungkapnya.