SOLOPOS.COM - Ilustrasi copet di are CFD Solo. (Freepik)

Solopos.com, SOLO—Dua pencopet berhasil ditangkap seusai menjalankan aksinya di area Car Free Day (CFD) Jl. Slamet Riyadi Solo, Minggu (19/3/2023) pagi.

Mereka yaitu N binti Subandi, 52, asal Purwodadi, Grobogan, dan E binti Ruslan, 34, asal Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, N merupakan residivis kasus yang sama di wilayah Kabupaten Boyolali serta Ngawi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sedangkan E merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kota Solo. N dan E ditangkap bermula dari korban, Anisa, bersama temannya berjalan-jalan di CFD Solo pukul 07.30 WIB. HP Iphone 11 warna hitam ditaruh di kantong jaket.

Saat berada di area depan Museum Radya Pustaka Solo, korban merasa didorong orang yang tidak dikenalnya. Dan setelah mengecek ke kantong kanan korban, ternyata HP Iphone miliknya sudah tak ada. Sontak korban merasa panik.

Tapi beruntung ada pengunjung lain yang memberitahu korban ihwal sosok yang mencurigakan. Sejurus kemudian korban menghampiri orang tersebut. Tapi orang itu tidak mengakui perbuatannya sehingga dibawa ke pos security BRI.

Polisi yang melakukan interogasi mendapati HP di tas kresek warna hitam. Dikarenakan situasi ramai, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka dibawa ke Mapolresta Solo, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan modus operandi kedua pencopet dengan memepet korban. Mereka bekerja sama mulai dari saat mengambil barang milik korban yang diincar, hingga menghilangkan jejak.

“Tersangka satu mengambil barang curian dengan memepet tubuh korban, dan tersangka dua yang berada di belakang tersangka satu, menghilangkan jejak,” ujar dia baru-baru ini. N dan E kemudian dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Iwan mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke CFD atau keramaian, agar berhati-hati. Lebih baik tidak membawa barang-barang berharga seperti perhiasan.

Untuk HP dia mengimbau agar disimpan atau diletakkan di tempat yang benar-benar aman. “Jangan lengah, terus waspada. Belajar dari kejadian tadi, modus pencopetan dilakukan dengan memepet atau menyenggol tubuh korbannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya