SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL– Tidak mengantongi izin keramaian dan menyediakan Lady Companion (LC), kepolisian bantul menutup karaoke di perempatan Bakulan, Desa Patalan, Jetis Bantul karena tidak mengantongi izin keramaian.

Karaoke yang terletak di komplek ruko Jalan Parangtritis itu sebelumnya memang telah menuai kontroversi karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menolak beroperasinya karaoke tersebut serta dianggap bermasalah dari sisi perizinan. Belakangan Kepolisian Bantul menginstruksikan agar hiburan musik yang menyediakan LC alias pendamping karaoke itu ditutup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, bisnis karaoke itu tidak mengantongi izin keramaian. Polisi baru membolehkan karaoke itu dibuka bila syarat tersebut telah dipenuhi. Polisi juga harus mengkroscek kondisi di lapangan untuk mengetahuia apakah warga setempat setuju atau tidak dengan keberadaan tempat hiburan itu.

“Kami akan kroscek ke lapangan juga, kalau enggak nanti kami dikomplain warga,” terang Surawan Jumat (2/5/2014).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Anjar Arintaka menyampaikan karaoke milik pengusaha asal Kretek itu sudah berhenti beroperasi sejak Rabu (30/4/2014). Karena selain mengantongi izin dari Pemkab, harus ada izin keramaian dari polisi. Sedangkan untuk izin dari Dinas Perizinan Bantul menurutnya sudah dipenuhi.

Ihwal adanya klaim BPD bahwa ada manipulasi proses perizinan menurutnya bukan kewenangan Satpol PP menyelesaikannya.

“Kami memang dilapori BPD bahwa karaoke itu tidak dapat persetujuan dari Pemerintah Desa. Tapi Dinas Perizinan menyatakan syaratnya sudah lengkap. Kami tidak bisa sembarang menutup, semua ada prosedurnya. Soal perizinan itu Dinas Perizinan yang menyelesaikan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya