SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Aparat kepolisian menutup Jl Imam Bonjol di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) malam. Penutupan dilakukan sebab ada peluang Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 malam ini.

Peluang itu muncul sebab hingga malam ini KPU sudah mengesahkan hasil pemilu dari 33 provinsi. Tersisa hasil pemilu dari Provinsi Papua yang belum disahkan KPU.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Berdasarkan pantauan, hingga kini rapat pleno pengesahan hasil pemilu dari Papua masih berlangsung di Kantor KPU. Sementara itu, sejumlah polisi berjaga di sepanjang Jl Imam Bonjol.

Tak hanya penjagaan dari aparat kepolisian, pagar dari kawat berduri juga telah dipasang untuk membatasi kawasan Kantor KPU dengan jalan raya. Kemudian, sudah ada tiga tenda didirikan polisi di area luar kantor KPU.

Akibat penutupan jalan, pengendara motor dan mobil dari Jl Pangeran Diponegoro yang berencana menuju Bundaran HI dialihkan menuju Jl Hos Cokroaminoto. Sedangkan pengendara dari Jl Hos Cokroaminoto diarahkan ke Jl Sarinah jika hendak menuju Bundaran HI.

Setelah hasil pemilu ditetapkan, KPU memberi waktu bagi peserta jika hendak mengajukan gugatan sengketa selama 3 hari. Setelah itu, jika tidak ada sengketa yang diajukan, KPU akan menetapkan kandidat terpilih hasil Pemilu 2019.

Penetapan kandidat terpilih hasil pemilu sudah diatur oleh Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu. Dalam beleid itu disebutkan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan maksimal 3 hari setelah masa tunggu sengketa dilakukan KPU. Masa tunggu sengketa akan berlangsung pada 23-25 Mei 2019, jika penetapan hasil pemilu dilakukan KPU pada 22 Mei.

Aturan soal batas waktu pengajuan gugatan sengketa atas hasil pemilu diatur di pasal 474 dan 475 UU Pemilu. Dalam dua pasal itu disebutkan peserta pemilu bisa mengajukan gugatan maksimal 3 hari pasca hasil pemilu ditetapkan KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya