SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, BREBES — Aparat kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seorang ibu yang menggorok tiga anak kandungnya, KU, 35, di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (20/3/2022). Hal ini lantaran polisi masih membutuhkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, mengaku saat ini ibu yang menggorok tiga anak, di mana satu di antaranya meninggal dunia, itu masih menjalani tes kejiwaan di RSUD dr. Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena pelaku kerap meracau setiap kali dimintai keterangan polisi.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Jadi belum bisa memeriksa pelaku. Jawabannya masih minim. Kami masih menunggu hasil observasi tes kejiwaan dulu dari psikolog guna mengetahui kondisinya. Hasil tes kejiwaan kami tunggu selama 7-14 hari. Jika hasil observasi dokter kejiwaan sudah ada, baru bisa dilakukan pemeriksaan. Itu pun kalau hasilnya menyatakan [pelaku] sehat,” ujar Kapolres Brebes kepada wartawan di Semarang, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Ibu di Brebes yang Gorok Anak Menolak Dianggap Gila

Meski demikian, polisi menduga korban melakukan perbuatan sadis itu karena mengalami depresi. Hal ini menyusul hasil pemeriksaan sementara pelaku yang mengaku nekat menggorok ketiga anaknya karena mendengar bisikan gaib. Bisikan gaib itu memerintahkan pelaku untuk membunuh anaknya. Jika perintah tak dilaksanakan, pelaku akan mengalami hidup susah.

“Motifnya ingin membunuh anaknya, apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah sengsara,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dari keluarga korban juga diketahui pelaku tidak ada masalah dengan keluarganya.  Sedangkan dua anak yang mengalami luka-luka, KSZ berusia 10 tahun dan E, berusia lima tahun, saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Purwokerto, Banyumas. Sementara satu anak yang meninggal dunia adalah ARK, berusia 7 tahun.

“Dua anak kondisinya trauma berat dan kami sudah kirim tim psikolog Polda Jateng maupun Mabes Polri untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing. Sedangkan ayahnya yang berada di Jakarta sudah menunggu perawatan dua anaknya di rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Terkuaknya Perbuatan Sadis Ibu Gorok Anak di Brebes

Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Atas perbuatan sadis itu, ibu muda di Brebes ini pun terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. “Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya