SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos.com)

Ilustrasi (JIBI/Solopos.com)

BANTUL—Sejumlah pemilik rental mobil di Bantul, Senin (6/5/2013) melaporkan penipuan yang dilakukan  Aiptu Rohmat ke media. Mereka mengadu karena “gemas” tak ada tindakan hukum oleh kepolisian Kota Jogja maupun Polda DIY kepada oknum tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suyono, 44, pemilik rental mobil Aselia Transport yang beralamat di Jalan Prangtritis, salah satu korban penipuan polisi berpangkat Aiptu itu mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni menyewa mobil selama berhari-hari tak dikembalikan namun ternyata digadaikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Tahun lalu kasus yang dilakukan pelaku dengan modus serupa juga dialami Marsono,53, pemilik Rahma Transport. Kala itu sekitar Juli 2012, mobil serbaguna miliknya disewa Aiptu Rohmat selama sebulan, menggunakan KTP-nya sendiri.

“Lebih dari sebulan enggak dikembalikan nggak ada kabar, saya cek dengan GPS lalu saya cari ternyata mobil itu digadaikan di daerah Blok O,” ungkap Marsono.

Ia sempat melaporkan kasus itu ke Polda, lalu mengecek ke Polresta soal status Aiptu Rohmat yang bekerja di bagian Staf Umum Polresta serta melaporkan ke Divisi Propam. Namun tak ada tindaklanjut dari polisi. “Justru katanya disebut perdata, karena setelah dilaporkan mobil dikembalikan, tapi sewa nggak dibayar penuh. Sewa ke saya masih kurang sekitar dua juta. Selama ini begitu modusnya,” tuturnya.

Menurut sejumlah rekanya sesama penyewa mobil, uang sewa yang tak di bayar pelaku di satu tempat rental mencapai hingga belasan juta rupiah.

Kendati demikian, kepolisian menurutnya seolah melindungi pelaku. “Sejak saya laporkan tahun lalu sampai sekarang nggak ada kabarnya lagi, orangnya juga nggak dikenai sanksi. Apa karena khawatir pelakunya adalah polisi takut mencemari institusi mereka, coba kalau pelakunya warga biasa,” ujarnya.

Baik Marsono maupun Suyono mengaku tak ada tendensi apapun mengabarkan kasus itu ke media selain karena ingin menegakan hukum sebnar-benarnya serta memberi pelajaran bahwa tak ada warga termasuk polisi sekalipun yang kebal hukum. “Karena penegak hukum harusnya melindungi masyarakat ini malah sebaliknya,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya