SOLOPOS.COM - Kapolresta Jogja Kombes Mustaqim (polri.go.id)

Kapolresta Jogja Kombes Mustaqim (polri.go.id)

JOGJA—Kapolresta Jogja Kombes Mustaqim mengatakan, Polresta sedang memproses sidang kode etik Aiptu Rohmat. Ia juga mengingatkan tidak segan segan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Aiptu Rohmat diadukan sejumlah pengusaha rental mobil di Bantul. Ia diduga menipu sejumlah pengusaha dengan modus menyewa mobil rental namun ternyata digadaikan.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polda DIY namun ternyata hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Menanggapi hal itu, Kapolresta mengaku, penanganan kasus itu ada di Polres Bantul.

Polresta kata dia, akan memproses pelanggaran etika kerja Aiptu Rohmat yang ternyata bolos lebih dari 30 hari.
“Ia tidak masuk kantor lebih dari 30 hari karena di kejar hutang oleh rekan bisnisnya. Untuk kasus penggelapan mobil [Polres] Bantul yang tangani,” jelas Kombes Mustaqim kepada Harian Jogja, Senin malam.

Mustaqim mengatakan, Polresta akan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar. Pihaknya tidak rugi kehilangan oknum-oknum polisi yang nakal.

“Yang bersangkutan (Aiptu Rohmat) benar ahlaknya tidak baik, berusaha bisnis akhirnya gagal. Hutang sana hutang sini tidak mensyukuri nikmat Allah. Kami membutuh anggota yang baik ahlaknya 1000 banding satu seperti itu,” ujarnya.

Mustaqim menambahkan, Polresta tidak rugi kehilangan oknum-oknum polisi nakal. “Kasihan polisi-polisi yang baik ahlak dan ibadahnya. Gara gara yang bersangkutan, kami terkena imbasnya. Tapi inilah kehidupan, saya tidak bisa membuat orang baik tapi berupaya dan berusaha untuk mengajak baik. Karena hasilnya tetap Tuhan yan berkehendak,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya