SOLOPOS.COM - Pelaku penendang sesajen di Semeru berinisial HF (dua kiri/bertopi) saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (14/1/2022). (Antara/Willy Irawan)

Solopos.com, SURABAYA — Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan pria diduga menendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jatim, HF, sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Gatot Repli Handoko, saat merilis kasus tersebut di Surabaya, seperti dilansir Antara, Jumat (14/1/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lelaki yang tinggal di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu ditangkap di jalan raya daerah Bantul DIY, Kamis (13/1/2022) pukul 22.30 WIB. “Untuk konstruksi hukum, pasal yang kami kenakan Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” katanya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Terduga Pelaku yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Polisi Totok Suharyanto, menyampaikan keterangan awal tersangka. HF mengaku menggunakan handphone miliknya untuk merekam kejadian saat dirinya menendang sesajen di area Gunung Semeru.

Ia juga mengakui mengunggah video saat menendang sesajen di area Gunung Semeru itu ke media sosial.

“Jadi menurut keterangan awal dari tersangka, handphone [milik] yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman di lokasi itu untuk mengambil dan mem-videokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA [WhatsApp],” tutur dia.

Baca Juga : Viral Sesajen Ditendang di Semeru, Ini Respons Dosen UB

Dikonfirmasi soal motif tersangka menendang sesajen di area Gunung Semeru, ia menyatakan spontanitas terkait pemahaman keyakinan tersangka.

“Sementara karena spontanitas, pemahaman keyakinan. Barang bukti yang [disita] di lokasi hasil olah TKP [tempat kejadian perkara]. Yang kedua, rekaman video dan ponsel. Tersangka yang lain akan menyusul,” tutur dia.

Di sisi lain, tersangka HF menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat Indonesia. Tetapi, ia tak menjelaskan motif tindakannya. “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata dia.

Baca Juga : Gempa Bumi M 6,7 Guncang Banten, Terasa Sampai Jakarta dan Bogor

Diberitakan sebelumnya, video viral seorang lelaki memakai rompi warna hitam menyampaikan kekesalannya saat melihat sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang dan menendang sesajen tersebut.

DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya