SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terkait kasus tragedi Mesuji, yakni antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Polri menyatakan sebanyak 6 tersangka sudah siap disidangkan. Sedangkan 8 orang lainnya, masih menjadi DPO (daftar pencarian orang). Kabag Penum Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan dari 6 tersangka yang siap disidangkan, 5 di antaranya dari pihak perusahaaan yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan 2 warga tewas. Kemudian satu orang dari 6 tersangka itu adalah warga yang terlibat kericuhan sejak awal.

Sementara itu, 8 DPO ini mayoritas adalah petani lokal. Berdasarkan pemeriksaan saksi, mereka terlibat penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya beberapa pegawai PT SWA. [dtc/rda]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya