SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, memberikan keterangan di Kantor Polres Boyolali, Selasa (18/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedungombo, wilayah Kemusu, Boyolali, yang menelan sembilan korban jiwa.

Kedua tersangka itu adalah G, 13, selaku pengemudi perahu, serta Kardiyo, 52, pemilik warung apung di sekitar lokasi kejadian perahu terbalik di Waduk Kedungombo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G, 13, selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo, 52, selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021), di Mapolres Boyolali.

Baca juga: Tragedi Perahu Terbalik di WKO Boyolali: Pengemudi & Pemilik Warung Apung Berpotensi Jadi Tersangka

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menerangkan tersangka G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.
Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto.

"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond.

Baca juga: Tragedi Perahu Terbalik di Kedungombo Boyolali Jadi Bahan Evaluasi Bersama

Diberitakan, kecelakaan air perahu terbalik berpenumpang 20 orang itu terjadi di Waduk Kedungombo kawasan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021) lalu. Sebelas orang selamat dalam insiden itu sedangkan sembilan orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

"Kemungkinan, tersangka bisa lebih dari satu. Saya bicara kemungkinan. Saat ini biarkan kami memproses ini sesuai jalurnya. Dari Satreskrim dan Unit PPA sudah bergerak," kata dia, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Operasi Pencarian Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedungombo Boyolali Resmi Ditutup

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021), menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada delapan saksi. Para saksi yang dimaksud meliputi pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, kadus setempat, kepala desa setempat, BBWS Pemali Juana serta karangtaruna setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya