SOLOPOS.COM - Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo, Sabtu (17/9/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda Gorontalo)

Solopos.com, GORONTALO — Seorang polisi bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata oleh rekannya sesama anggota Polri Bripda MRW.

Kejadian polisi tertembak polisi itu terjadi di kompleks Sekolah Polisi Negara Gorontalo pada Jumat (16/9/2022).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Kepolisian Daerah Gorontalo menjelaskan kronologi peristiwa tertembaknya Bripda Arif Gani.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo, Sabtu (17/9/2022), menjelaskan kejadian itu berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban.

Baca Juga: Polisi NTB Penembak Mati Rekan Dipecat dari Polri

Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.

Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.

Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Samsul.

Baca Juga: Putri Sambo Buatkan Rekening Atas Nama Bripka Ricky dan Brigadir Josua

“Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo,” ujar Wahyu.

Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo.

Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Disidang dalam Satu Dakwaan untuk Dua Perkara

Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja.

Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.

“Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga: Eks Kabareskrim: Putri Sambo Tidak Ditahan Bentuk Penghormatan Polri

Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.

Selain itu, kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya