SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG–Polda Jateng membekuk empat anggota polisi. Mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.

Empat anggota polisi yang ditangkap yakni anggota Reskrim Polsek Genuk, Polrestabes Semarang, Briptu FS, anggota Polsek Bonang, Polres Demak, Brigadir AG, serta dua perwira anggota Satlantas Polres Demak, Aipda SB, dan anggota Provos Polres Demak, Aiptu SY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. A. Liliek Darmanto, mengungkapkan Briptu FS ditangkap sebuah ditempat kos Jl. Muwardi Timur, Kota Semarang, Senin (27/1/2014) malam.

Penangkapan dilakukan sejumlah anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, setelah melakukan pengintaian terhadap anggota Polsek Genuk itu.

”Saat Briptu FS berada di sebuah kos, teman wanitanya langsung ditangkap dan ditemukan barang bukti satu plastik berisi sabu,” kata
Liliek.

Polisi yang melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut juga menemukandi tiga plastik kecil berisi sabu, sehingga total ada 25 gram sabu yang disita dari tangan tersangka. ”Briptu FS sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu dan ditahan,” imbuh dia.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Djihartono menambahkan, Briptu FS sudah lama diduga terlibat narkoba dan menjadi target operasi narkoba.

“Briptu FS sudah menjadi target operasi terkait kasus narkoba. Meski anggota polisi tetap akan diproses hukum,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya