SOLOPOS.COM - Ilustasi polisi (Dok/JIBI)

Solopos.com, SEMARANG – Kasus polisi terlibat Narkoba terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Empat polisi yang bertugas di Jateng ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Tiga di antaranya merupakan anggota Polres Demak. Mereka ditangkap saat pesta sabu-sabu. Ironisnya pesta sabu-sabu itu dilakukan di asrama belakang Polsek.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Mereka yang ditangkap yakni anggota Polsek Bonang, Polres Demak, Brigadir AG, serta dua perwira anggota Satlantas Polres Demak, Aipda SB, dan anggota Provos Polres Demak, Aiptu SY.

Tiga anggota polisi Brigadir AG, Aipda SB, dan Aiptu SY, ditangkap setelah melakukan pesta sabu di asrama belakang Polsek Karangtengah, Sabtu (25/1/2014).

Wakil Kepala Polres Demak, Kompol. Teddy Rayendra, ketika dikonfrimasi wartawan, Selasa (28/1/2014) menyatakan penangakan tiga angota polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pesta sabu di asrama polisi yang ditempati Aipda SB.

”Saya mendapat laporan dari masyarakat adanya anggota polisi pesta sabu di asrama polisi belakang Polsek Karangtengah. Saya segera memerintahkan petugas provos Polres Demak mengecek ke lapangan,” ungkap dia.

Ketika petugas provos sampai di lokasi, tiga anggota polisi sudah kabur, hanya ada satu orang lelaki dan barang bukti alat penghisap sabu dan sisa sabu di kantung plastik. Dari keterangan lelaki tersebut kemudian diketahui pesta sabu tersebut diikuti tiga anggota polisi yakni Brigadir AG, Aipda SB, dan Aiptu SY.

”Tiga oknum polisi saat ini ditahan di Mapolres Demak untuk pemeriksaan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya