Polisi Sragen menemukan printer dan alat sablon yang diduga dipakai membuat uang palsu saat penggeledahan.
Solopos.com, SRAGEN — Tim penyidik Satreskrim Polres Sragen menemukan printer dan alat sablon dari kayu yang diduga dipakai untuk mencetak uang palsu saat menggeledah rumah di Jimbar Kulon, Guworejo, Karangmalang, Sragen, Kamis (22/3/2018) siang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Rumah itu merupakan tempat tinggal dua perempuan kakak beradik yang ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Pasar Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Rabu (21/3/2018). “Dari hasil penggeledahan tim kami berhasil menemukan printer dan alat yang diduga untuk mencetak dan menyablon upal. Lebih detail tentang cara pembuatan upal besok saya jelaskan,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, kepada wartawan melalui Whatsapp, Kamis sore.
Baca juga:
- 2 Orang Terciduk Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional Sragen
- 2 Perempuan Kakak Beradik Edarkan Upal di Sragen, Bapak Jadi Pemasok
Kapolres mengatakan barang bukti printer dan alat sablon upal ditemukan tidak jauh dari rumah Sujintoro di Guworejo, Karangmalang, Sragen. Saat ditanya apakah barang-barang itu sengaja dibuang, Kapolres belum mau menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua perempuan kakak beradik, Hartatik alias Tatik, 30, dan Yunarmi alias Yunna, 20, karena mengedarkan uang palsu, Rabu. Selain itu polisi juga menangkap Sujintoro, ayah dua kakak beradik itu, yang diduga menjadi pemasok uang palsu kepada mereka.