SOLOPOS.COM - Barang bukti alat pembuatan upal berupa printer dan alat sablon di Sragen. (Istimewa/Kapolres Sragen)

Polisi Sragen menemukan printer dan alat sablon yang diduga dipakai membuat uang palsu saat penggeledahan.

Solopos.com, SRAGEN — Tim penyidik Satreskrim Polres Sragen menemukan printer dan alat sablon dari kayu yang diduga dipakai untuk mencetak uang palsu saat menggeledah rumah di Jimbar Kulon, Guworejo, Karangmalang, Sragen, Kamis (22/3/2018) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rumah itu merupakan tempat tinggal dua perempuan kakak beradik yang ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Pasar Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Rabu (21/3/2018). “Dari hasil penggeledahan tim kami berhasil menemukan printer dan alat yang diduga untuk mencetak dan menyablon upal. Lebih detail tentang cara pembuatan upal besok saya jelaskan,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, kepada wartawan melalui Whatsapp, Kamis sore.

Baca juga:

Kapolres mengatakan barang bukti printer dan alat sablon upal ditemukan tidak jauh dari rumah Sujintoro di Guworejo, Karangmalang, Sragen. Saat ditanya apakah barang-barang itu sengaja dibuang, Kapolres belum mau menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua perempuan kakak beradik, Hartatik alias Tatik, 30, dan Yunarmi alias Yunna, 20, karena mengedarkan uang palsu, Rabu. Selain itu polisi juga menangkap Sujintoro, ayah dua kakak beradik itu, yang diduga menjadi pemasok uang palsu kepada mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya