SOLOPOS.COM - Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyampaikan siaran pers terkait penanganan kasus narkoba jenis kokain sebanyak 36 kilogram, Sabtu (2/7/2022). ANTARA/HO-Polres Anambas

Solopos.com, TANJUNGPINANG — Polres Anambas, Polda Kepulauan Riau, mengamankan 36 kilogram narkotika golongan satu jenis kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Benda terlarang itu kali pertama ditemukan oleh warga setempat Rusdikon pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah menemukan barang ilegal berbahaya tersebut, katanya, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja.

Baca Juga: Ini Penampakan 4 Paket Kokain Senilai Rp1,25 Triliun yang Dikira Mayat

Kemudian oleh Babinsa TNI Serda Yugho, dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.

Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan jenis kokain tersebut.

Mereka juga melanjutkan penyisiran di area perairan Pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal.

Baca Juga: Gedung Sekolah Tanpa IMB Runtuh, 1 Pekerja Meninggal Dunia

Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram.

“Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya memang berjenis kokain,” ungkap Kapolres seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kendati begitu, pihaknya akan membawa barang berbahaya itu ke Kota Batam guna uji laboratorium untuk lebih memastikan bahwa benda tersebut adalah kokain.

Baca Juga: Mirip Pablo Escobar, Raja Narkoba Paling Dicari di Kolombia Tertangkap

“Setelah itu, kami akan meminta persetujuan Pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” ucap Kapolres.

Kapolres Anambas belum dapat memastikan asal-usul narkotika jenis kokain itu, karena masih dalam proses penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya