Petugas Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Jateng meringkus enam pelaku perampokan kelompok Kedu, spesialis pembobol toko emas lintas provinsi.

Empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, ditembak kakinya, karena mencoba melawan saat akan ditangkap petugas. Mereka adalah Mat Soleh alias Gareng 30, warga Kejoran, Magelang, Edy Dwitoro 32, warga Kejoran, Magelang, Dodi Mauleda alias Sulion 27, warga Kaliangkrik, Magelang, dan Sudedi, 28 warga Purwodadi, Purworejo.

Dua tersangka lainnya adalah Ahmad Syafe’i alias Peong warga Karang Asem, Demak dan Suwaldiyono alias Olga, warga Wonosari, Purworejo.

“Polisi tak segan-segan menembak tersangka pelaku kejahatan bila melakukan perlawanan ketika akan ditangkap,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol, alex Bambang Riatmodjo kepada wartawan pada gelar kasus tersebut di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (11/7).

Lebih lanjut Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol, Tonny Aribawanto, Direktur Reserse Kriminal (ireskrim), Kombes Edi Mulyono, dan Kabid Humas, Kombes Suwarno menyatakan para tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata api (Senpi).

Bila korbannya melakukan perlawanan, pelaku tak segan-segan menembak. Setelah itu menguras seluruh perhiasan milik korban.

“Dari tangan tersangka disita tiga Senpi rakitan, satu Senpi asli jenis FN beserta tujuh butir peluru masih aktif. Masih diselidiki asal senjata-senjata itu,” tandas Alex.

Selain Senpi, polisi juga menyita tiga sepeda motor, satu unit mobil Daihatsu Grand Max, serta berbagai jenis perhiasan emas, dan handphone.

Kapolda menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka kelompok Kedu yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni Agus alias Ndan warga Bogor dan Trimo alias Gober warga Semarang.

“Anggota polisi masih berada di lapangan mengejar dua DPO ini,” ujarnya.

Dari data Polda Jateng, kelompok Kedu ini telah beraksi di beberapa lokasi antara lain, Pati, Demak, Yogyakarta, Bogor, Jakarta, dan Purworejo.

Di Demak tersangka merampok Toko Emas Barokah dengan nilai 600 juta. Terkahir beraksi di Toko Emas Kendi di Pati, pada 19 Juni 2009 berhasil menyikat perhiasan emas senilai Rp 400 juta.

“Para tersangka ditangkap di Pati dua orang dan empat lainnya diringkus di Sidorajo, Jatim oleh tim Resmob Polda Jateng dipimpin AKP Puji,” kata Direskrim Kombes, Edi Mulyono.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi