SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil, Liano, di Mapolres Klaten, Senin (30/12/2019). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pencuri spesialis pecah kaca mobil, Kamis (19/12/2019). Kedua pencuri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Kedua pencuri, yakni Liano Sulistyo, 23, warga Lampung berdomisili di Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten, dan Ruliyanto, 33, warga Magelang, sudah beraksi di 12 lokasi. Perbuatan mereka dinilai sudah sangat meresahkan warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, aksi terakhir Liano Sulistyo dan Ruliyanto berhasil menyikat sejumlah barang berharga milik warga Klaten yang ditaruh di mobil di Sekarsuli, Klaten Utara, Selasa (17/12/2019).

Liano dan Ruliyanto mengincar barang-barang yang ditaruh pemiliknya di mobil saat diparkir di tempat parkiran warung makan atau pun tempat umum. Di Jl. Mayor Kusmanto di kawasan Sekarsuli itu, kedua tersangka menggasak satu unit laptop merek Asus, satu unit laptop merek HP, satu unit smartphone merek Xiaomi, dan sejumlah uang.

Ekspedisi Mudik 2024

Grab Digugat Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto, Akun Penyedia Olahan Babi Pangkalnya

Para pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU berpelat nomor AA 3423 YT ke kawasan Sekarsuli. Tiba di lokasi, keduanya langsung mengincar mobil di depan warung makan.

Setelah situasi dianggap sepi, keduanya memecah kaca mobil dengan alat khusus terbuat dari besi berbentuk silinder. Panjang besi berkisar delapan sentimeter. Ujung besi berbentuk lancip.

"Saat aksi di Jl. Mayor Katamso itu, mereka sempat tersorot kamera closed circuit television [CCTV]. Selanjutnya, kami telusuri kasus ini hingga menangkap kedua tersangka [di Klaten]. Saat ditangkap, keduanya hendak melarikan diri dan terpaksa kami tembak," kata Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (30/12/2019).

Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan komplotan spesialis pecah kaca ini dimotori Liano. Selain mengajak Ruliyanto, Liano juga mengajak warga Magelang lainnya, Joko Prasetyo, 32.

Lisus Terjang Grogol Sukoharjo, 6 Tiang Listrik Tumbang, Satu Timpa Rumah Warga

Nama yang disebut belakangan itu saat ini telah ditangkap polisi Ungaran. "Di Klaten, Liano cs. sudah beraksi di 12 lokasi. Itu dilakukan dalam waktu tiga bulan terakhir. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.

Liano mengaku terpaksa melakukan tindak kriminalitas karena butuh duit guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Liano merupakan seorang pengangguran.

"Setiap beraksi, saya hanya butuh waktu dua menit. Mobil yang jadi sasaran yang di dalamnya ada tas atau barang berharga lainnya. Saya memperoleh cara memecah kaca dengan alat khusus terbuat dari besi ini dikasih tahu teman saya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya