Solo (Espos)–Aparat kepolisian menangkap remaja berinisial Ba, 17, warga Semanggi, Pasar Kliwon akhir pekan kemarin.
Sebelum ditangkap, pengangguran tersebut sempat menjadi buronan polisi selama lima bulan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin didampingi Kanitreskrim, Iptu Widodo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana tersangka ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya. Tersangka merupakan DPO polisi yang pernah melarikan diri ke daerah Kendal.
“Setelah pulang dari Kendal, dia (tersangka-red) langsung kami tangkap,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, tersangka bersama seorang temannya, Ibnu, 20, telah mencuri HP Nokia 5130 milik Prety di Kratonan bulan Mei lalu. Beberapa pekan setelah kasus pencurian itu dilaporkan, jajaran Polsek Serengan langsung bergerak menangkap Ibnu.
pso