SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Budi Santoso alias Koplak, 30, seorang supir Angkot ditangkap jajaran Reskrim Polres Grobogan, Jumat (17/9), terkait tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan pelaku di Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, rabu (15/9) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban aksi Curas yang dilakukan Koplak adalah Nina Puji Astuti, 21 warga Desa Tegowanu Wetan. Tersangka warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak ini  setiap harinya sebagai sopir Angkot jurusan Semarang-Gubug. Tersangka ditangkap polisi saat mangkal di terminal Gubug.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keberhasilan polisi menangkap tersangka tak lepas dari informasi yang diberikan warga sekitar kejadian. Di mana warga melihat ada Angkot mencurigakan melalui jalan desa setempat.

“Kebetulan ada warga yang mencatat nomor polisi (Nopol) Angkot tersebut. Dari data itulah polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di terminal Gubug,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono SIK Msi melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana SH, Jumat (17/9).

Dijelaskan, tersangka malam itu mencari sasaran dengan keliling Desa Tegowanu Wetan. Setelah menemukan sasaran tersangka langsung memarkir Angkot di dekat rumah Nina. Tersangka sempat mencari jalan masuk dengan berkeliling rumah.

Tersangka berhasil masuk rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Dengan berbekal pisau yang ada di dapur, tersangka langsung mengancam korban yang sedang tidur sendiri. Tersangka langsung merampas dua kalung emas korban seberat 11 gram setelah mengancam akan membunuh korban.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan dua kalung emas hasil kejahatan dan Angkot jurusan Semarang-Gubug Nopol H 1184 AE. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono SIK Msi melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana SH menghimbau warga untuk lebih waspada akan aksi kejahatan dan tanggap lingkungan. Sehingga pelaku kejahatan bisa ditangkap berdasar informasi masyarakat.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya