SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Aparat  kepolisian  menangkap residivis pemakai ganja di wilayah Polsek Purwantoro.

Pelaku bernama Agus Susanto alias Beti, 26, warga Tegalrejo, Purwantoro berikut barang bukti 0,6 gram ganja ditahan dan diamankan di Mapolres Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penahanan tersangka yang pernah masuk penjara selama setahun dengan kasus sama-narkotika-dilakukan penyidik setelah hasil tes urin di laboratorium menunjukkan hasil positif.

Pernyataan itu dikemukakan Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Moch Susilo didampingi Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Supriyanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto, Selasa (30/11).

“Pelaku kami tangkap beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim setelah mendapat informasi jika di permakaman umum Tebungboyo, Purwantoro sedang ada transaksi ganja,” ujarnya.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya