SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang remaja putri, Fm, 17, warga Jati Teken, Krajan, Mojolaban, Sukoharjo ditangkap aparat Polwil Surakarta setelah kedapatan membawa sabu-sabu (SS) di daerah Palur, Karanganyar.

Tersangka ditangkap polisi, Senin (29/6) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menjadi pengguna, anak baru gede (ABG) ini juga diduga menjadi kurir SS.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolwil Surakarta, Kamis (16/7), menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mengembangkan sejumlah kasus Narkoba di Soloraya. Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkoba di daerah Palur.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah nama pelaku sehingga polisi memburu tersangka. Di Jl Raya Palur tepatnya simpang tiga arah Terminal Palur, polisi meringkus tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket SS seberat 0,2 gram yang disembunyikan di dalam kantong celana. Selain itu, polisi juga menyita Ponsel merk Nokia milik tersangka.

Tersangka yang merupakan pengangguran ini langsung digelandang ke Mapolwil Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine diketahui, gadis belia tersebut positif menggunakan Narkoba.

“Tersangka ini kedapatan memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika jenis SS,” ungkap Kasubbagreskrim AKP Edhei Sulistyo mewakili Kapolwil Surakarta Kombes Pol Taufik Ansorie.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya