Pekanbaru–Satuan Polisi Air Polresta Dumai, Riau berhasil mengamankan ratusan bal pakaian bekas asal luar negeri. Tiga orang buruh angkut diamankan.
Kasat Pol Air Polresta Dumai, AKP Hariry mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Sabtu (17/4). Menurutnya, penyelundupan pakaian bekas ini ditangkap di pelabuhan rakyat. Pakaian ini dibawa oleh kapal tanpa nama dari Malaysia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Mereka kita tangkap saat melakukan bongkar muat di pelabuhan rakyat. Sebagian pakaian bekas ini sudah ada yang dimuat ke dalam truk,” kata Hariry.
Dia menjelaskan, untuk satu truk bisa membuat 40 bal pakaian bekas. Saat dilakukan penangkapan, sudah ada tujuh truk yang siap membawa barang selundupan tersebut.
“Kita perkirakan ada sekitar dua ratusan bal pakaian bekas. Pakaian ini rencananya akan diedarkan di Riau,” kata Hariry.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan menyerahkan ke pihak Bea dan Cukai.
“Kita baru mengamankan tiga orang yang melakukan bongkar muat di pelabuhan. Belum ada tersangka dalam kasus ini,” katanya.
dtc/rif