SOLOPOS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Antaranews.com/Polri)

Solopos.com, JAKARTA -- Aparat Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI sebanyak total delapan orang. Mereka yang ditangkap adalah anggota KAMI Medan dan Jakarta.

Saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/10/2020), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memerinci identitas 8 orang petinggi dan anggota KAMI yang diciduk tersebut. Awi menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Awi seperti dilansir detik.com.

Sahabat Ungkap Pesan Robby Sumampow Sebelum Berpulang

Sayangnya Karopenmas tidak menyebut alasan polisi menangkap kedelapan orang pendiri dan anggota KAMI tersebut. Namun dia mengatakan pihak Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.

"Nanti ya akan dirilis," ujar Awi.

Telah Ditangkap Lebih Dahulu

Diketahui, sebelum petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Mabes Polri, ternyata deklarator KAMI Anton Permana telah ditangkap lebih dulu.

"Betul Pak Anton, Minggu (11/10/2020) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani ketika dimintai konfirmasi.

Terciduk Razia Masker, Warga Luar Sukoharjo Dihukum Nyapu dan Push Up

Ahmad Yani mengatakan penangkapan Anton disebabkan posting-annya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui bagaimana kelanjutannya sampai saat ini.

"Kalau Pak Anton itu karena posting-annya di media sosial," ujarnya.

Sementara itu, Deklarator yang juga Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat, ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Jakarta Selatan pagi ini.

Target Penurunan Angka Kemiskinan di Sragen Tiap Tahun Tercapai

Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.

"Jam 7 pagi kalau Pak Jumhur. Di rumah," jelasnya.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur Hidayat. Dia mengatakan KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.

"Tapi kita belum tahu pasal-pasalnya, cuma kayaknya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti insyaallah kita akan dampingi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya