SOLOPOS.COM - Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). (Antara-Irsan Mulyadi)

Solopos.com, JAKARTA -- Aparat kepolisian telah menangkap delapan orang terkait aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Sudah. Sudah dapat laporan biar dijelaskan oleh Polri. Sudah ditangkap delapan orang," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Diberitakan, bom bunuh diri terjadi di lingkungan Polrestabes Medan, kemarin. Pelaku bom bunuh diri di Medan, Rabbial Muslim Nasution, 24, menggunakan jaket ojek daring untuk mengelabui petugas.

Bom tersebut menyebabkan sejumlah korban luka. Sementara itu, pelaku tewas di tempat kejadian perkara dengan tersisa sejumlah bagian tubuh.

Saat ditanya lebih lanjut tentang proses deradikalisasi yang diperlukan untuk menangkal sel-sel terorisme, Mahfud menjawab upaya tersebut tidak sesederhana yang dipikirkan.

"Deradikalisasi tidak sesederhana itu. Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum. Kalau melanggar ideologi ya dibawa ke wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian dibawa ke KUHP. Enggak bisa sederhana gimana deradikalisasi. Ya itu tiga cara itu," terang Mahfud MD.

Bom bunuh diri di Polrestabes Medan terjadi Rabu sekitar pukul 8.45 WIB. Densus 88 melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa itu terjadi.

Polisi mencatat setidaknya terdapat enam orang korban luka, lima di antaranya personel polisi sedangkan sisanya adalah warga sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya