SOLOPOS.COM - Aksi pengendara motor ugal-ugalan dengan membawa senjata tajam di Sragen. Aksi tersebut tertekan video yang kemudian viral. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Polisi Sragen menangkap tujuh pemuda yang diduga menjadi pelaku dalam video pengendara sepeda motor ugal-ugalan yang viral media sosial Instagram. Aksi pengendara sepeda motor ugal-ugalan itu diduga terjadi di ring road utara Sragen.

Hingga Rabu (16/11/2022) tujuh pemuda yang terekam dalam video itu masih mendekam di tahanan Mapolres Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Video itu diunggah salah satunya oleh  akun @jelajah.sragen pada Senin (14/11/2022). Dalam captionnya, pemilik akun memberi catatan. “Motoran karo ngobat ngabitne senjata tajam ngeneki maksude piya ya lurr?? [Motoran sambil mengayun-ayunkan senjata tajam, seperti ini maksudnya bagaimana ya, Lurr??] Info dari pengirim katanya lokasi di Jalan ringroad utara dekat Hotel Palma Sragen. Beberapa waktu yang lalu dua pemuda juga melakukan aksi yang sama di barat Toserba Mitra Sragen, karena meresahkan & melukai seseorang akhirnya tertangkap dan dihajar massa.”

Akun @polressragen memberi komentar pada tayangan video tersebut bahwa saat ini sudah dua pelaku ditangkap. Akun itu juga menyebut  tidak boleh ada klitih untuk Kabupaten Sragen. Sragen aman.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Ugal-Ugalan Bawa Sajam di Sragen, Polisi: Sudah Ditangkap 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, saat dihubungi Solopos.com, Rabu, mengungkapkan kasus video viral pemotor sambil membawa barang yang diduga senjata tajam di Instagram itu masih didalami dan dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

“Kemarin sore, saya mendapat informasi ada yang viral di media sosial terkait arak-arakan motor yang membawa sajam [senjata tajam] yang diduga terjadi di ruas jalan di wilayah Sragen. Informasi itu kemudian dicek dan ditelusuri Resmob Satreskrim Polres Sragen dan langsung diungkap dan ditangkap. Lebih detail akan segera saya rilis resmi,“ jelas Kapolres.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro, menyampaikan ada tujuh orang yang sudah ditangkap terkait dengan video pengendara motor yang ugal-ugalan itu. Dia menyampaikan informasinya ada orang yang terluka akibat aksi itu.

Baca Juga: Dilecehkan Waktu Tampil, Penyanyi Sragen Ini Lapor Polisi, Videonya Viral

“Siapa-siapa mereka dan motifnya apa akan disampaikan Kapolres dalam waktu dekat,“ jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya