SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Polisi telah menangkap 7 leader Pandawa Group.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi kembali menahan tujuh orang terkait kasus dugaan investasi bodong Pandawa Group. Dengan demikian, hingga saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Pol R.P. Argo Yuwono menyebutkan enam dari tujuh orang tersebut ditangkap pada Sabtu (25/2/2017) sementara satu lainnya pada Minggu (26/7/2017). “Tujuh orang yang ditangkap di daerah Depok, di Perumahan Palem. Itu semua leader diamond. Satu leader ada dananya diatas Rp2 miliar,” sebut Argo, Senin (27/2/2017).

Enam dari tujuh orang leader yang sudah mencapai level diamond ini diketahui merupakan teman Salman Nuryanto–bos Pandawa Group–ketika berprofesi sebagai pedagang bubur. Sedangkan satu orang lainnya merupakan tetangga belakang rumahnya.

Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan mempelajari dan melakukan identifikasi peruntukan uang yang diterima para leader ini dari nasabah. Baca juga: Mantan Tukang Bubur, Salman Nuryanto Jaring Rp3 Triliun.

“Tentu ini sedang didalami peran awalnya seperti apa. Misalnya nasabah setor ke koordinator itu seperti apa. Apakah langsug dipotong 10%. Ini sedang didalami agar kita mengetahui cara-cara seperti apa penipuan ini,” jelas Argo.

Menurutnya, polisi saat ini juga sedang berusaha mendalami keterangan bos Pandawa Grup, Salman Nuryanto. Pasalnya, jawaban-jawaban yang diberikan Nuryanto sering tidak pasti dan berbeda dengan data yang dimiliki oleh polisi. Untuk itu, kata Argo, pihaknya perlu melakukan pengecekan silang (cross check).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya