SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, JEPARA — Polisi menangkap enam pelaku pembakaran dua unit sepeda motor milik warga negara asing yang tinggal di Jepara. Aparat Polres Jepara menyimpulkan latar belakang kejahatan itu adalah sakit hati karena batalnya pernikahan.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman di Kabupaten Jepara,Jawa Tengah,  Kamis (27/6/2019) petang, memaparkan keenam pelaku yang ditangkap merupakan dua orang warga asal Bekasi, satu orang asal Tangerang Selatan, dan tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Lampung Timur. Keenam pelaku tersebut adalah Kiki Herawati, Rizka, Freddy, Wahab, Suroso, dan Kiki Widya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Para pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor tersebut ditangkap pada 19 Juni 2019, lima orang di antaranya ditangkap di Kabupaten Bogor dan satu di Lampung. Padahal peristiwa pembakaran itu berlangsung pada Mei 2019 di sebuah kompleks perumahan di Potroyudan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dua unit sepeda motor yang dibakar adalah satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Yamaha N-Max. Motif pembakaran motor tersebut didasari sakit hati yang dialami oleh pelaku Kiki Herawati, 39,  perempuan asal Kota Bekasi dan Rizka, 38, perempuan asal Tangerang Selatan terhadap korban Kharallah Ismail, 47, yang berkewarganegaraan Jerman dan Mohanad Alkharalla, 47, yang berkewarganegaraan Inggris.

Kedua korban berkewarganeragaan asing tersebut kebetulan tinggal serumah dan bekerja di Kabupaten Jepara sebagai pengusaha briket arang. Sementara itu, pelaku utama dalam kasus pembakaran tersebut, Kiki dalam menjalankan aksinya meminta bantuan Rizka untuk menunjukan alamat Mohanad karena Rizka juga mantan kekasih Ismail. “Keduanya, dijanjikan dinikahi oleh dua orang asing tersebut, namun tidak terealisasi,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, ternyata terekam kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) dan jejak digitalnya juga diketahui serta salah satu eksekutor pembakaran juga mengalami luka bakar. Pengungkapan kasus tersebut juga dibantu Polda Jateng. Keenam pelaku yang terlibat dalam pembakaran sepeda motor berangkat dari Bogor ke Jepara menaiki mobil Avanza bernomor BE 1855 NX.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya