SOLOPOS.COM - Dua selebgram dan 25 admin situs judi online saat ditangkap Polda Lampung. Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022). (ANTARA/HO-Damiri)

Solopos.com, LAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang selebgram terkait kasus judi online.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan dua orang selebgram tersebut Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung sedangkan tersangka Andreas kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang Jawa Tengah,” katanya di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain menangkap dua selebgram tersebut pihaknya juga menangkap 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78.

“Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Total dalam perkara judi online ini ada 27 tersangka,” tutur dia.

Baca Juga : Ketagihan Judi Online, Pemuda di Grobogan Nekat Curi Uang Rp7 Juta

Sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan mempromosikan situs judi online yang diduga dilakukan selebgram.

Ada juga yang berperan mengajak atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online. Selain itu, ada yang berperan sebagai leader atau marketing situs judi online. Beberapa orang lain berperan anggota marketing situs judi online.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 21 perangkat PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166.

Barang bukti lainnya akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.

“Saat ini kami masih kembangkan mereka semua. Karena kami baru menangkap mereka dua hari yang lalu,” jelasnya.

Baca Juga : Ealah! Judi Online, Anggota Satpol PP Semarang Selewengkan Dana BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya