SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi sudah menggeledah kediaman artis Cut Tari. Namun, polisi tidak menemukan lingerie dan barang bukti lain terkait kasus video porno di rumah tersebut.

Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Marwoto mengungkapkan pihaknya sudah menggeledah kediaman Cut Tari di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (24/6) kemarin. “Tidak ditemukan adanya barang bukti di sana,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (25/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masih terkait kasus video porno itu, tim penyidik Mabes Polri dan Polda Jabar juga telah menggeledah rumah Ariel di Jalan Tanjungsari No 58 Antapani Bandung, pada Minggu malam (20/6). Kamar Ariel dibuka paksa. Lemari digeledah dan kasur pun diangkat. Polisi mencari laptop milik Ariel di kamar tersebut, namun tidak menemukannya. Penggeledahan rumah mantan vokalis Peterpan itu berlangsung selama 30 menit.

Ekspedisi Mudik 2024

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya