SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Kepolisian membantah dugaan adanya aliran dana dari 149 perusahaan ke mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan saat melakukan rekayasa pajak.

“Kita tidak menemukan ada aliran (dana) dari perusahaan ke Gayus,” ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (7/4) ketika ditanya perkembangan penanganan 149 perusahaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Edward menjelaskan, hasil penyidikan hanya menemukan aliran dana dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dalam dua kali transfer dengan total Rp 370 juta serta dari seorang konsultan pajak Robertus Santonius berjumlah Rp 25 juta.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari fraksi Golkar Bambang Susatyo, mengatakan, ada 149 perusahaan yang melakukan rekayasa pajak bersama Gayus. “Saya ada daftarnya. Ini terkait kasus Gayus. Di antaranya (uang) masuk rekening Gayus,” ucap Bambang di Mabes Polri seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Kamis lalu.

Kompas.com / tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya