SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polisi menetapkan A sebagai tersangka terkait pemukulan terhadap juru kamera televisi swasta nasional MNC TV, Cahyo Wirawan. Kapolsek Duren Sawit Kompol Titik Setyowati, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/6) mengatakan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsektro Duren Sawit, Jakarta Timur. Titik menambahkan, tersangka diancam pasal penganiayaan sehingga mengakibatkan luka berat.

Cahyo diduga dianiaya A saat tengah mengendarai motor di Jalan Basuki Rahmat Jakarta. Menurut Titik, perselisihan itu dikarenakan kesalahpahaman saat tengah berkendara di jalan raya. Pelaku khawatir motor yang dikendarai korban menyerempet mobil yang dikendarai pelaku saat berada di tikungan. Akibat penganiayaan itu, Kamerawan tersebut mengalami retak tulang lengan kiri dan memar di paha kiri akibat dipukul stik baseball pelaku. [Dtc/Dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya