Jakarta [SPFM], Polisi menetapkan A sebagai tersangka terkait pemukulan terhadap juru kamera televisi swasta nasional MNC TV, Cahyo Wirawan. Kapolsek Duren Sawit Kompol Titik Setyowati, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/6) mengatakan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsektro Duren Sawit, Jakarta Timur. Titik menambahkan, tersangka diancam pasal penganiayaan sehingga mengakibatkan luka berat.
Cahyo diduga dianiaya A saat tengah mengendarai motor di Jalan Basuki Rahmat Jakarta. Menurut Titik, perselisihan itu dikarenakan kesalahpahaman saat tengah berkendara di jalan raya. Pelaku khawatir motor yang dikendarai korban menyerempet mobil yang dikendarai pelaku saat berada di tikungan. Akibat penganiayaan itu, Kamerawan tersebut mengalami retak tulang lengan kiri dan memar di paha kiri akibat dipukul stik baseball pelaku. [Dtc/Dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi