SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo dalam sebulan terakhir menangkap 19 pengguna dan pengedar narkoba di berbagai wilayah. Hal itu merupakan hasil upaya peningkatan kewaspadaan dan operasi jajaran Polresta Surakarta.

“Sejak sebulan terakhir Polresta telah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Solo. Mayoritas jenis sabu-sabu. Dengan ini semoga momentum akhir tahun 2018 situasi dan kondisi Solo aman,” ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, saat menggelar jump pers, Jumat (7/12/2018) siang di halaman Mapolresta Solo. 

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolresta didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Solo, Kompol Sugiyo. Menurut Ribut, hasil operasi sebulan terakhir itu segera dikoordinasikan dengan jajaran polres tetangga dan Direktorat Narkoba Polda Jateng terkait upaya pengembangan. Langkah itu dilakukan agar penegakan hukum tidak parsial.

Langkah serupa, menurut Ribut, sudah dilakukan dalam penangkapan-penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang 2018. Beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti Direktorat Narkoba Polda Jateng.

Sepanjang tahun ini jajaran Polresta Solo telah menangkap 131 tersangka penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu-sabu seberat 6,92 ons, inex 13 butir, pil koplo tiga butir, serta tembakau gorilla empat linting.

Ada juga barang bukti berupa timbangan 17 unit, bong 26 buah, uang tunai Rp5.997.000, sepeda motor 32 unit, mobil satu unit, dan ponsel 82 unit. Ribut mengajak semua pihak untuk giat meminimalkan penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba di Solo sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. “Kita tabuh genderang perang. Ini menjadi tugas seluruh stakeholder di Solo untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba,” pinta dia.

Menurut Ribut, perang melawan narkoba tidak hanya dengan penegakan hukum. Upaya pencegahan dengan mengedepankan peran masyarakat dan keluarga juga vital. “Jaga anak-anak kita dari pergaulan bebas,” ajak dia.

Ihwal modus peredaran narkoba di Solo, Ribut menyatakan belum ditemukan modus baru. Hanya metode pengiriman barang yang terus berubah untuk mengelabui penegak hukum. Para pengedar selalu mencari celah agar barang sampai.

“Tapi alhamdulillah berkat koordinasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak, seperti bea cukai dan rekan-rekan yang lain, kami bisa memonitor pergerakan mereka sehingga bisa kami menangkap mereka,” tutur dia.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Solo, Kompol Sugiyo, mengatakan mayoritas tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibekuk adalah pemakai sekaligus pengedar. Mereka ditangkap di berbagai wilayah Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya