SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak 719 liter minuman keras (miras) yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Madiun disita polisi&nbsp;<span>dalam giat Operasi Tumpas Semeru yang digelar pada tanggal 13-24 April 2018.</span></span></p><p>Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya, Senin, mengatakan <a title="Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/912072/lagi-polres-ponorogo-gerebek-tempat-penjualan-miras-arjo">ratusan liter minuman keras</a> tersebut diamankan dari sebanyak 86 lokasi berbeda. "Jumlah minuman keras yang diamankan mencapai 719 liter. Sebagian minuman keras tersebut sudah dioplos dan siap diedarkan," ujar AKBP Agus kepada wartawan, Senin (23/4/2018).</p><p>Menurut dia, minuman keras oplosan tersebut dasarnya berjenis arak Jowo (Arjo). Arjo tersebut kemudian dioplos atau dicampur dengan beberapa bahan, di antaranya minuman suplemen lalu dikemas dalam botol dan siap dijual.</p><p>Berdasarkan pengakuan pengedar atau penjualnya, minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp25.000 hingga Rp35.000 per botol. Sedangkan minuman keras yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter, dijual dengan harga Rp15.000 per botolnya.</p><p>Selama menggelar Operasi Tumpas Semeru, polisi juga mengamankan arak Jowo yang disimpan dalam jeriken yang belum dioplos.</p><p><span>Berdasarkan pengakuan para penjual, minuman keras tersebut dikirim dari wilayah perbatasan. Seperti wilayah perbatasan Kabupaten Madiun dengan Ponorogo, Ngawi, dan Kota Madiun. Saat ini, pihaknya masih mengejar para pemasok dan produsen minuman keras tersebut.</span></p><p>Ia menambahkan, selain ratusan liter minuman keras, pihaknya juga mengamankan <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu</a> selama Operasi Tumpas Semeru berlangsung.&nbsp;Polisi menyita sabu-sabu seberat 5 gram dalam operasi tersebut.</p><p><span>Kapolres menambahkkan, pihaknya akan serius menangani kasus peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, terlebih yang dioplos. Hal itu karena sangat membahayakan kesehatan. Terlebih, sejumlah daerah telah terjadi kasus kematian akibat mengonsumsi minuman keras oplosan tersebut.</span></p><p><span>Hingga kini, belum ditemukan kasus kematian akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di wilayah hukumnya. Meski deikian ia tak ingin kecolongan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi mimuman haram tersebut.</span></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya