SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Ratusan liter miras oplosan disita aparat Polsek Kasihan Bantul Sabtu (19/7/2014). Razia miras di Kabupaten Bantul masif dilakukan selama bulan Ramadhan.

Aparat Polsek Kasihan menggerebeg sebuah rumah toko (ruko) di RT 5 Dusun Sembungan, Bangunjiwo Kasihan pada Sabtu (19/7/2014). Rumah itu diketahui sebagai tempat memproduksi minuman keras yang ternyata miras oplosan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Hasilnya, sebanyak 700 liter miras jenis ciu disita polisi. Miras tersebut dikemas ke dalam 6 dirigen ukuran 25 liter, 12 botol ukuran 600 ml, 2 galon miras ukuran 19 liter dan 1 drum plastik warna biru ukuran 50 liter.

Kepala Polsek Kasihan Kompol Fajar Pramuji menyatakan, tidak hanya menyita 700 liter miras, pihaknya juga menangkap seorang tersangka berinisial UD, 46, yang diduga terlibat dalam proses produksi miras.
Tersangka diketahui warga Dusun Caben, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Kasihan untuk diperiksa,” terang Fajar, Sabtu (19/7).

Fajar mengatakan penggerebegan itu dilakukan karena sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga. Masyarakat curiga dengan aktifitas di ruko tersebut yang diduga memproduksi miras oplosan. “Kami ucapkan terimakasih kepada warga yang sudah mau melaporkan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya