SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polres Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 59 balon udara dalam razia yang dilakukan polisi sejak Rabu (5/6/2019) hingga Senin (10/6/2019).

“Namun pelaku tidak ada yang diamankan karena mereka yang menerbangkan balon udara pada melarikan diri,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat dihubungi detikcom, Selasa (11/6/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menerangkan banyak warga justru membantu pihak kepolisian dalam menurunkan puluhan balon udara tersebut. Menurut Radiant, banyak masyarakat yang sudah memahami dampak menerbangkan balon udara tanpa awak terhadap aktivitas penerbangan.

“Masyarakat sudah mulai memahami dampak menerbangkan balon udara sehingga banyak yang membantu anggota saat penurunan balon,” imbuhnya.

Data yang dihimpun kepolisian, balon udara yang diterbangkan menurun jika dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 125 buah. Penurunan tersebut karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penerbangan balon udara tanpa awak.

“Tahun ini yang paling banyak menerbangkan balon di Kecamatan Jambon dan Kauman,” lanjut kapolres Ponorogo.

Selain itu, ada faktor lain yang membuat penerbangan balon udara di Ponorogo menurun. Yakni adanya festival balon dapat mengakomodasi tradisi masyarakat menerbangkan balon udara tanpa awak.

“Karena dampaknya bisa mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas penerbangan udara,” pungkas Radiant.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya