SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SUNGAILIAT — Tim gabungan Polisi Sektor (Polsek) Pemali dan Sat Reskrim Polres Bangka, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menyita 24.000 liter minyak mentah atau minyak hitam tanpa dokumen lengkap berasal dari Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Bangka, AKBP I Bagus Rai, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Arif, di Sungailiat, Rabu (2/4/2014), mengatakan keberhasilan pihaknya menyita minyak mentah sebanyak 24.000 liter asal Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya minyak mentah dibawa oleh sejumlah truk tangki masuk kota Sungailiat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Minyak mentah tanpa dokumen resmi yang sengaja didatangkan dari luar pulau Bangka, ada dugaan akan di pasok ke salah satu pabrik peleburan biji timah di kota Sungailiat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di pabrik itu,” jelasnya.

Selain minyak mentah yang berhasil disita dan menjadi barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit truk tangki yang dipergunakan untuk mengangkut minyak itu yakni dengan nomor polisi BG 8325 UN, BG 8348 AK dan BD 8060 NK.

“Sedangkan sopir dan kondektur truk tersebut juga kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut termasuk dengan barang bukti yang ada,” katanya.

Kapasitas minyak yang dibawa oleh truk tersebut, kata dia, masing-masing 8 ton minyak yang diangkut melalui pelabuhan penyeberangan feri Palembang menuju pelabuhan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Kami menduga, tindakan pelanggaran yang dilakukan sudah lebih dari satu kali meskipun menurut pengakuan sementara dari sopir tindakannya dilakukan baru pertama kalinya,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan sementara terhadap para sopir, pihaknya sudah mendapatkan identitas pemiliknya, dan sudah dalam pengejaran polisi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemilik minyak itu dapat tangkap untuk mempertanggung jawabkan atas tindakannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya