SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus–Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polres Kudus dan Bea Cukai Kudus, berhasil mengungkap jaringan pengedar pita cukai rokok palsu dengan mengamankan sebanyak 1.059 lembar atau sekitar 127.080 helai pita cukai rokok palsu dari sejumlah tersangka.

Menurut Kapolres Kudus, AKBP Bayu Wisnumurti, di Kudus, Kamis (6/8), pengungkapan jaringan pengedar pita cukai rokok palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Prambatan, Kecamatan Kaliwungu telah beredar pita cukai rokok palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah dikembangkan, pada 2 Juli 2009, kami berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga pengedar pita cukai palsu,” ujar Bayu, didampingi Ketua Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Muhammad Purwantoro saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kudus.

Ketiga tersangka tersebut merupakan warga Jepara, yaitu Asrofi, warga Desa Welahan dengan barang bukti pita cukai rokok palsu sebanyak 500 lembar; David, dari Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan sebanyak 500 lembar; dan Emil, warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan sebanyak 59 lembar.

Ia mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di SPBU Kaliwungu dan Desa Prambatan, Kecamatan Kaliwungu, serta di Desa Welahan, Jepara.

“Menurut pengakuan para tersangka, barang bukti pita cukai rokok palsu tersebut diperoleh dari Jakarta,” ujarnya.

Mengingat kasus tersebut perlu penanganan intensif, katanya, Polres Kudus mengembangkan kasus tersebut dengan melibatkan pihak Bea Cukai Kudus.

Sementara itu, Kepala KPPBC Kudus Bambang Purwantoro mengungkapkan, kualitas cetak pita cukai rokok palsu tersebut cukup bagus karena dilengkapi hologram, sehingga secara kasat mata sulit dibedakan dengan pita cukai aslinya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya