SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja. (tribratanews.jateng.polri.go.id)

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi memburu tujuh tahanan Polres Semarang, Jawa Tengah, yang dilaporkan kabur Jumat (20/9/2019) dini hari. Polisi mengancam menindak tegas ketujuh tahanan yang kabur itu jika tidak segera menyerahkan diri.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja, Sabtu (21/9/2019), mengatakan Polres Semarang sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memburu ketujuh tahanan tersebut. Upaya yang sudah dilakukan kepolisian, kata dia, antara lain mendatangi keluarga ketujuh tahanan dan meminta untuk membujuk ketujuhnya agar menyerahkan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah mengimbau agar ketujuhnya menyerahkan,” katanya.

Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, kata dia, polisi akan melakukan upaya tegas dalam memburu tujuh tahanan itu. Tujuh tahanan Polres Semarang kabur pada Jumat dini hari setelah diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

Ketujuh tahanan tersebut menghuni sel nomor 2 di ruang tahanan Polres Semarang. Dari pemeriksaan sementara, para pelaku diduga menggunakan gagang sapu yang dimodifikasi untuk mengambil kunci sel yang berada di tembok ruang tahanan.

Agus belum menjelaskan secara detil bagaimana ketujuh tahanan tersebut bisa kabur. Saat ini, kata dia, para petugas jaga yang bertugas ketika kejadian sedang diperiksa oleh Propam Polda. “Masih diperiksa apakah ada unsur keteledoran atau tidak,” katanya.

Adapun tujuh tahanan yang kabur tersebut terdiri dari enam pelaku tindak pidana pencurian dan satu tersangka kasus narkotik.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya