SOLOPOS.COM - Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait balita yang meninggal dengan kondisi melepuh setelah berobat di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019). (Abdul Jalil-Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Tim Satreskrim Polres Madiun akan menyelidiki kematian Muhamad Noval Mohtarom yang meninggal dunia dengan kondisi melepuh. Bocah empat tahun itu meninggal dunia pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB diduga akibat salah obat.

Polisi menghadapi tantangan untuk menyelidiki kasus ini lantaran orang tua korban enggan jasad anak mereka diautopsi. Akibatnya, polisi kesulitan untuk mencari tahu penyebab kematian Noval.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, telah menerima aduan terkait kematian bocah secara tidak wajar tersebut. Pihak keluarga dan Kepala Desa Nglambangan mengadu soal peristiwa itu ke Polres Madiun.

"Keluarga sudah datang ke Polres. Tapi keluarga korban tidak mau dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi," kata Logos, Kamis (5/12/2019).

Dia menyampaikan langkah awal yang diambil pihaknya segera memanggil orang tua Noval dan pihak-pihak terkait seperti pengelola Klinik Wahyu Husada dan RS Santa Clara. Pemanggilan ini untuk mendapat keterangan terkait kematian Noval.

Hingga kini, kata Logos, polisi belum tahu penyebab kematian korban. Apakah meninggal dunia karena salah minum obat atau alergi obat.

"Anak ini kan kalau sakit sering dibawa ke klinik itu. Nanti kami meminta keterangan dari pihak klinik juga. Akan kita minta klarifikasi," kata dia.

Logos menyebut dari pemeriksaan luar memang ditemukan adanya kulit korban yang mengelupas. Tetapi, pihaknya belum tahu apa penyebabnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya