Solopos.com, WONOGIRI -- Aparat Polres Wonogiri turun tangan menyelidiki kasus asusila yang dilakukan enam orang dewasa terhadap gadis 16 tahun di Nguntoronadi, NA.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengungkapkan perkembangan kasus asusila itu masuk tahap penyidikan.
Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi
Ada satu terlapor yang diproses yakni SYN, 39, warga Nguntoronadi. “Yang dilaporkan satu orang. Korban kini hamil enam bulan,” ujar Purbo kepada Solopos.com, Kamis (7/11/2019).
Sebelumnya diberitakan, kasus asusila ini sudah diselesaikan lewat jalur mediasi dan disepakati korban diberi uang Rp7,5 juta per pelaku. Kabar itu sampai ke telinga Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan membuatnya geram.
Pikap Tersambar KA Joglosemarkerto di Gemolong Sragen, Pengemudi Meninggal
Dia mengungkapkan kemarahannya dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Nguntoronadi di pendapa kecamatan setempat. Bupati menyayangkan kasus itu hanya diselesaikan lewat mediasi, bukan ke jalur hukum.
Guru di Bali Ajak Muridnya Threesome
Informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku tindakan asusila terhadap gadis berinisial NA, 16, itu ada enam, lima di antaranya merupakan tetangga satu desa dengan korban. Rata-rata mereka berusia antara 39 tahun hingga di atas 60 tahun.
Mediasi digelar akhir September 2019 di gedung serba guna desa setempat. Inisiator mediasi itu masyarakat yang resah ketika mengetahui NA hamil padahal belum menikah.
Anggota DPR Lora Fadil Blak-Blakan Ceritakan Posisi 3 Istrinya Seranjang
“Saya dilapori masyarakat ada warga yang hamil dan pelakunya juga warga sini. Lalu, mereka minta difasilitasi mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku soal pemecahan masalah itu. Tidak ada niat saya untuk menutupi kasus itu dari proses hukum,” kata kepala desa setempat, My, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/11/2019).
Cerita Nafkah Batin Lora Fadil ke 3 Istrinya: Hubungan Intim 3 Kali Sepekan
My mengaku sudah membujuk keluarga korban agar melapor ke polisi namun keluarga korban tak mau.