SOLOPOS.COM - Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Polres Purbalingga, Jumat (27/5/2022) siang. (Solopos.com-Antara/Sumarwoto)

Solopos.com, PURBALINGGA — Seorang pria di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), berinisial A, 64, diduga telah melakukan penyekapan dan pencabulan terhadap anak tetangganya yang masih berusia 12 tahun berinisial A. Kasus ini terungkap setelah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang ternyata ditemukan di rumah terduga pelaku.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, mengaku saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan pencabulan tersebut. Penyelidikan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Kutasari terkait adanya seorang anak di bawah umur yang hilang pada Kamis (26/5/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penyelidikan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Kutasari dari anggota melalui media sosial,” ujar Kapolres Purbalingga saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (27/5/2022).

Di media sosial itu diinformasikan adanya seorang anak perempuan berinisial A, 12, warga Kecamatan Kutasari yang hilang pada Kamis malam. Mengetahui informasi itu, Polsek Kutasari pun melakukan pencarian, termasuk meminta bantuan SAR melakukan penelusuran di sungai.

Namun pencarian itu tak membuahkan hasil. Baru pada keesokan harinya, tepatnya Jumat, Kapolsek Kutasari mendapat informasi bahwa anak tersebut ditemukan di rumah terduga pelaku, AS.

Baca juga: Kenapa Purbalingga Dijuluki Kota Knalpot? Ini Sejarah dan Awal Mulanya

Sesampainya di rumah terduga pelaku, polisi mendapati banyak warga yang berkumpul. Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan anak perempuan berinisial A tersebut. “Kami kemudian membawa A dan AS ke rumah sakit untuk keperluan visum guna mengetahui apakah terjadi sesuatu atau tidak,” katanya menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi anak perempuan itu dinyatakan sehat. Begitu juga dengan terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang duda dan berprofesi sebagi petani.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda pada tubuh anak perempuan itu bekas disekap maupun diikat seperti yang kabar yang beredar di tengah masyarakat. “Secara fisik tidak ada bekas ikatan atau lainnya,” jelas Kapolres Purbalingga.

Baca juga: Viral! Video 3 Bocah di Purbalingga Pamer Kemaluan di Depan Perempuan

Saat ditemukan, kata dia, A dan AS hanya berdua di dalam rumah tersebut. Kondisi anak perempuan itu juga berpakaian dan tubuhnya dibalut sarung. Oleh karenanya, polisi pun masih menyelidiki adanya kemungkinan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial A yang masih di bawah umur itu.

“Hasil visum belum keluar. Kami akan melakukan pendampingan terhadap anak itu dengan melibatkan Unit PPA Polres Purbalingga dan psikolog,” ungkap Kapolres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga juga meminta masyarakat untuk tidak buru-buru membuat kesimpulan yang berujung aksi main hakim terhadap terduga pelaku. Aksi main hakim bisa berakibat pelanggaran hukum yang berbuntut pidana.

“Percayakan kepada Polres Purbalingga. Kami akan profesional menangani perkara tersebut,” kata AKBP Era Johny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya