SOLOPOS.COM - Rumah Suranto di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polisi segera menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan sadis empat orang yang juga satu keluarga Suranto, 45, pengusaha rental mobil di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (24/8/2020), menjelaskan pihaknya akan mengungkap secara lengkap bagaimana pelaku pembunuhan menghabisi korban, termasuk berapa luka tusukan pada rekonstruksi nanti.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari rekonstruksi juga akan terungkap apakah ada tambahan barang bukti (BB) serta motif pelaku hingga tega membunuh empat orang satu keluarga itu.

Dikenal Ramah dan Baik, Warga Kaget Henry Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Sukoharjo

Ditanya wartawan kapan akan menggelar rekonstruksi, Kapolres menjawab secepatnya. "Ditunggu saja. Sabar biarkan penyidik untuk mendalami kasus ini dulu," pinta Kapolres kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo.

Diberitakan sebelumnya, Suranto, 42 dan istrinya bernama Sri Handayani atau Handa, 36, ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga, Jumat (21/8/2020) malam.

Sementara kedua anaknya bernama Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan meninggal dunia di kamar. Sontak penemuan mayat empat orang dalam satu keluarga itu menggemparkan warga setempat.

Jalan Kampung Tegalrejo Solo Dihiasi Lukisan 3D, Bisa Selfie Nih

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut. Polisi membekuk seorang pelaku berinisial HT atau Henry Taryatmo, 41, warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, hanya dalam tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah keempat korban yang merupakan satu keluarga.

Indikasi Adanya Pelaku Lain

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan sampai saat ini belum bisa menyimpulkan indikasi adanya pelaku lain dari kasus pembunuhan keluarga Suranto itu.

Polisi baru menangkap satu pelaku pembunuhan HT, 41, warga Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Henry merupakan rekan Suranto.

"Penyidik masih dalami apakah ini pelaku tunggal atau ada pelaku lain. Untuk sementara masih satu pelaku," kata Kapolres.

Tak Pakai Masker dengan Benar, Belasan Anggota Polres Sukoharjo Dihukum Push Up

Kapolres mengatakan tim penyidik masih maraton memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Pada Senin ini, penyidik memeriksa empat saksi tambahan untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT ataupun kemungkinan ada pelaku lain.

Keempat saksi ini merupakan warga di sekitar lokasi rumah korban. Pemeriksaan tersebut untuk menentukan bagaimana pelaku beraksi baik saat masuk maupun keluar dari rumah korban.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa enam saksi. Dengan demikian total saksi yang diperiksa berjumlah 10 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya