SOLOPOS.COM - Foto aerial aksi super damai 212 di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Aksi damai 212 berlangsung dengan tertib.

Solopos.com, JAKARTA —  Polri menduga tersangka dugaan makar ingin menggerakkan massa doa bersama pada Jumat 2 Desember 2016 untuk digiring ke DPR.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang jelas ini harus diantisipasi, karena kalau tidak, ini tidak menguntungkan massa aksi 2 Desember karena massa yang akan pulang setelah Jumatan akan digiring ke DPR,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (3/12/2016) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Boy Rafli mengatakan, karena massa doa bersama yang dipusatkan di Monas begitu besar dan kemungkinan ada yang tidak puas bisa dimanfaatkan, karena itu polisi tidak menunggu itu terjadi sehingga melakukan penangkapan kepada para tersangka.

Polri menangkap 11 orang yang pada Jumat (2/12) dini hari yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal terkait dugaan makar.

Polisi menetapkan tujuh orang terduga makar dan menjerat dengan pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP. Ketujuh orang tersebut adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati.

Namun, ketujuh orang tersebut tidak ditahan dan sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam karena alasan subjektif.

Sementara musisi dan calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani yang juga sudah dipulangkan dijerat dengan pasal 207 KUHP.

Sedangkan tiga orang di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal yang dikenakan UU ITE.

Boy Rafli menjelaskan, polisi mengambil langkah penangkapan sebagai upaya strategi Polri untuk menjaga kemurnian niat ibadah doa bersama di Silang Monas dan mengeliminasi berbagai adanya indikasi kerawanan yang dapat dimungkinkan terjadinya pemanfaatan terhadap massa.

“Kami tidak ingin niat tulus alim ulama yang datang untuk berdoa di Silang Monas disusupi niat lain. Jadi kita cegah. Intinya tindakan hukum itu kita cegah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya