Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Ngaku Pacu Mobil 120 Km/Jam

Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Ngaku Pacu Mobil 120 Km/Jam
author
Newswire , 
Rohmah Ermawati Sabtu, 6 November 2021 - 10:11 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. (Instagram/@tubagusjoddy)

Solopos.com, SURABAYA — Polisi mengungkap sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 Kilometer/jam saat melintas di KM 672+300A tol Jombang – Mojokerto.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyatakan keterangan tersebut diperoleh setelah meminta keterangan kepada yang bersangkutan. “Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka,” ujarnya di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Jumat (5/11/2021) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hendry melanjutkan, pihaknya juga sedang menyelidiki beredarnya video unggahan sopir Vanessa Angel yang sempat viral sebelum kejadian melebihi kecepatan berkendara di jalan tol. Pihaknya sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

Baca juga: Sehidup Semati, Begini Kisah Cinta Vanessa Angel dan Bibi

Ekspedisi Mudik 2024

“Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam,” ujar Hendry. Dia menegaskan, pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada sopir Vanessa Angel, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Memeriksa Mobil

Hal itu dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan. Polisi juga bekerja sama dengan pihak dealer untuk memeriksa mobil Vanessa Angel apakah ada indikasi gangguan mesin sebelum terjadi kecelakaan.

Seperti diberitakan, kecelakaan tunggal menewaskan pasangan suami-istri Febri Andriansyah dan Vanessa Angel. Mobil yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan di ruas Tol Nganjuk pada Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Vanessa Angel Kecelakaan, Mobilnya Baru Saja Beli

Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1284 BJU berisi lima orang. Repli menyebut, mobil melaju dari arah Jakarta menuju ke Surabaya sebelum akhirnya mengalami kecelakaan di KM 672.

“Yang jelas almarhumah dan suaminya rombongan dari Jakarta ke Surabaya namun terjadi kecelakaan lalu lintas di laka di KM 672,” kata dia kepada wartawan, Kamis. Dari hasil autopsi pihak Kepolisian didapat bukti bahwa keduanya meninggal dunia akibat benturan keras di sejumlah bagian tubuh.

“Dari hasil autopsi diketahui penyebab meninggalnya Vanessa Angel dikarenakan benturan keras di bagian dada, kepala, serta leher,” ujar Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Ini Unggahan Terakhir Vanessa Angel Sebelum Meninggal

Saat kejadian, tubuh Vanessa Angel ditemukan di luar kendaraan lantaran terlempar saat kecelakaan terjadi. Sementara suaminya berada di dalam mobil dengan sabuk pengaman yang masih terpasang.

“Suaminya Febri mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan lengan sebelah kiri,” kata Gatot.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN